Powered By Blogger

Senin, 30 Mei 2011

Tugas VClass - 2011 05 30 - Terapan Komputer Perbankan - Tissa Maharani

Oleh :

Muhammad Novrial Umam

3 DB 15 – 32108209 - http://novrealiswara.blogspot.com/

Mata Kuliah :

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

DAMPAK TEKNOLOGI INFORMASI DALAM DUNIA PERBANKAN

Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.

Salah satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya adalah BCA, dimana dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.

Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi kita lihat sekarang, banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dapat teratasi.

Sebagai contoh, dibangunnya suatu sistem informasi Biro Kredit Nasional oleh Bank Indonesia, hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi resiko kredit yang mungkin muncul apabila salah seorang debitur mengajukan pinjaman di salah satu bank padahal pinjaman di bank lain belum lunas. Hal ini dibutuhkan kesinergian dan up to date-nya informasi antar bank sehingga hal tersebut dapat terhindarkan.

Operasional yang real time antar bank juga telah menjadi tuntutan bagi dunia perbankan, karena hal ini menjadi salah satu materi bagi pelayanan yang berkompetisi dalam memasarkan produk perbankan. Pengiriman uang transfer antar bank, outlet-outlet otomasi (ATM), hal ini menjadi patokan penilaian bagi para nasabah umumnya dalam melakukan transaksi dalam segi pelayanan. Jadi memang mau tidak mau bisnis perbankan harus ditunjang keefisienan operasional jika ingin bersaing di dalam dunianya, dan hal ini harus ditunjang dengan suatu sistem yang terintegrasi yang termuat dalam suatu teknologi informasi.

Penerapan suatu teknologi informasi menuntut diantaranya sumber daya manusia yang memadai. Jika sumber daya manusia yang ada tidak menguasai teknologi tersebut hal ini menjadi suatu pemborosan semata, karena mahalnya teknologi yang telah dibeli jika tidak terpakai merupakan suatu hal yang sia-sia. Oleh karena itu sebelum teknologi tersebut diterapkan, sudah seharusnyalah kita instropeksi terhadap kemampuan korporasi, apakah cocok teknologi tersebut diterapkan, apakah sumber daya manusianya memadai, dan apakah teknologi tersebut mempunyai features yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena penerapan suatu sistem teknologi informasi merupakan salah satu aktivitas investasi jangka panjang bagi korporasi. Hal ini sudah sepatutnya menjadi hal yang diperhitungkan dalam dunia perbankan, sebagai lembaga intermediasi bagi masyarakat, sudah seharusnya perbankan menjadi “pelayan” yang setia dengan selalu merealisasikan bentuk-bentuk pelayanan dengan menggunakan teknologi informasi.

Namun masyarakat sering salah kaprah. Internet banking sering dikatakan canggih karena memungkinkan akses perbankan dari manapun. Padahal jika dilihat dari arsitektur sistem perbankannya, E-Banking hanyalah salah satu channel dari banyak channel untuk transaksi perbankan semisal EDC (electronic data capture) yang banyak terdapat di merchant belanja. Ataupun mesin ATM itu sendiri

Mudahnya sebuah sistem yang mengelola data hingga 140 juta customer base yang hanya digunakan untuk pencatatan saja semisal KPU-Pemilu, tentunya tidak lebih canggih dibandingkan BRI dengan 30 juta customer yang menggunakan aplikasinya untuk menghitung kelipatan bunga dan kredit. Dan tentunya tidak berarti BRI kalah canggih dengan aplikasi Bank Niaga yang mampu dengan akses banyak channel-nya bila pelanggannya hanya 10juta.

Pengembangan lokasi layanan perbankan saat ini nyaris sudah tidak mungkin, penambahan produk baru juga tidak akan beranjak jauh dari inovasi sekitar mobile-banking dan ekstensifikasi layanan private banking, yang semula diarahkan ke nasabah-nasabah kelas kakap saja. Layanan financial planning yang semula sangat terbatas, kini semakin marak dan dimungkinkan dengan terbukanya peluang untuk memadukan produk-produk asuransi, pasar-modal dan dana-pensiun ke dalam layanan perbankan. Teknologi yang diperlukan sifatnya menjadi sangat individual dan tergantung pada profil dan kebutuhan masing-masing nasabah. Yang penting adalah bahwa perkembangan saat ini menunjukkan bahwa layanan jasa-keuangan sedang bergerak ke arah konvergensi di antara keempat jenis produk tersebut.

Lalu, bagaimana penerapan teknologi informasi untuk kebutuhan seperti ini? Tidak mungkin melakukan integrasi dari semua sistem aplikasi yang terkait, karena masing-masing aplikasi hampir pasti dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Beberapa bank tampak mengoperasikan service desk terpisah untuk masing-masing jenis layanan jasa keuangan. Insurance desk misalnya, ada di sudut khusus untuk jenis layanan itu. Capital market instruments relatip lebih mudah diintegrasikan ke dalam layanan jasa perbankan, itupun kalau konfigurasi produknya simpel-simpel saja. Pola ini primordial sifatnya dan sudah dilakukan lebih dari 10 tahun yang lalu. Tantangannya adalah dukungan teknologi perbankan di meja service representative yang dapat digunakan untuk memadukan semua layanan jasa perbankan ini dan meraciknya secara individual untuk para nasabah yang memerlukan.

Berbagai kasus di atas membantu menunjukkan bahwa teknologi yang diterapkan dengan baik memberikan competitive advantage kepada sebuah bank. Setiap bank mempunyai akses yang sama atas teknologi yang ada, namun yang mampu memanfaatkannya dengan benar adalah mereka yang berhasil meraciknya ke dalam sebuah konfigurasi yang fungsional dan efisien, yang diimplementasikan dengan seksama, yang mendukung produk dan layanan yang ciamik serta dioperasikan dengan tepat-guna. Membeli teknologi adalah kegiatan yang paling mudah dan tidak memerlukan keahlian tinggi. Namun, semuanya kembali memerlukan perancangan, penerapan teknologi yang baik, Good IT Governance, yang berdasarkan keseuaian target korporasi dari perbankan itu sendiri.

Sumber terkait :

# http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=99&ved=0CE0QFjAIOFo&url=http%3A%2F%2Fgagha.awardspace.com%2FTI%2520dan%2520Fungsi%2520Bisnis.doc&rct=j&q=Teknologi%20Sistem%20Informasi%20%28TSI%29%20Perbankan&ei=m6fjTYnTHcvxrQfmutiwBg&usg=AFQjCNGjTlFBuP1PrgPgXCt7v_0dvWR8RQ&sig2=AXO3kHe9FWUm4cVKciisoA&cad=rja

# http://www.google.co.id/search?q=Teknologi+Sistem+Informasi+%28TSI%29+Perbankan&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a#q=Teknologi+Sistem+Informasi+%28TSI%29+Perbankan&hl=id&client=firefox-a&hs=JtO&rls=org.mozilla:en-US:official&prmd=ivns&ei=dqfjTa20A8TYrQfymrmnBg&start=90&sa=N&fp=2a0bed203d141ccc&biw=1280&bih=777

Minggu, 10 April 2011

Tugas VClass - 2011 04 10 - Implementasi Sistem Informasi - Ana Kurniawati

Oleh :

Muhammad Novrial Umam

3 DB 15 – 32108209 - http://novrealiswara.blogspot.com/


Mata Kuliah :

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI - ANA KURNIAWATI



Implementasi Sistem merupakan tahap meletakan sistem supaya siap untuk dioperasi kan. Didalam implementasi sistem ada beberapa tahap yang harus dilakukan diantara adalah, menerapkan rencana implementasi, melakukan kegiatan implementasi dan tindak lanjut implementasi. Untuk menginplementasikan program aplikasi yang telah dirancang, maka diperlukan sebuah alat bantu berupa komputer, yang mana untuk mengoperasikan komputer itu sendiri yang memerlukan tiga buah komponen pendukung seperti hardware, software, dan brainware. Untuk lebih jelas dapat dijelaskan fungsi dari masing-masing komponen sebagai berikut:


1. Hardware

Hardware yang digunakan untuk merancang program yang telah dibuat adalah satu unit komputer yang lengkap dengan CPU, hardisk sebagai media penyimpanan data yang akan diinstal pada komputer, memory dengan ukuran minimal 512MB serta satu buah printer sebagai pencetak hasil laporan.


2. Software

Untuk menjalankan program yang dirancang harus menggunakan beberapa software pendukung. Software pendukung yang harus diinstal adalah software Php Triad yang berfungsi sebagai server untuk menjalankan program Php, databases MySql merupakan salah satu bagian dari DBMSang merupakan perangkat lunak pengelola database.


3. Brainware

Brainware merupakan operator yang berfungsi untuk mengoperasikan atau menjalankan program.


Jadi ketiga komponen diatas memiliki komponen abstrak dari susunan sistem komputer dan hardware kan hidup dan memiliki fungsi jika digunakan bersama-sama dengan software sedangkan brainware adalah orang yang akan mengoperasikan program, tampa brainware komputer tidak akan bisa beroperasi.


Definisi :

•Merupakan tahap meletakkan sistem supaya siap untuk dioperasikan.

•Merupakan realisasi sistem yang berdasarkan pada desain yang telah dibuat.

•Merupakan tahap dimana sistem yang telah dirancang pada tahap sebelumnya diterapkan, berupa perangkat lunak maupun perangkat keras yang digunakan. Dengan penerapan sistem yang dirancang, hasilnya dapat dioperasikan dan digunakan secara optimal sesuai kebutuhan.



Sumber Terkait :

http://www.google.co.id/#q=implementasi+sistem+adalah&hl=id&biw=1280&bih=739&prmd=ivns&ei=5WuhTZzWLsHtrQfntaWMAw&start=10&sa=N&fp=457ab7aeb8dccb3d

http://www.scribd.com/doc/27251295/75/Implementasi-Sistem

dan Materi Implementasi Sistem Vclass Gunadarma

Kamis, 31 Maret 2011

Tugas Softskill - Mengenai Jasa-jasa Bank (Fee Base Income) - Semester 6 TA 2011

Maret 2011,,

Muhammad Novrial Umam

3db15 - 32108209

Universitas Gunadarma

##############################################


FEE BASE INCOME - BANK

INKASO

Bank BNI menyediakan layanan untuk menagih pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat/kota lain di dalam negeri. Nama layanan ini disebut INKASO. Surat/dokumen berharga yang dapat diinkasokan adalah wesel/draft, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian (lotere).

Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan.

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga

berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

1. WARKAT INKASO

a. Warkat inkaso tanpa lampiran

Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga

b. Warkat inkaso dengan lampiran

Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

2. JENIS INKASO

a. Inkaso Keluar

Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.

b. Inkaso masuk

Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

MANFAAT

Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.

Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.

PERSYARATAN

Pengirim inkaso menyerahkan surat/dokumen berharga kepada cabang Bank BNI untuk ditagihkan kepada pembayaran inkaso di tempat/kota lain di Indonesia.

TRANSFER

Transfer Bank juga disebut sebagai Wire Transfer.

Ini adalah proses transmisi uang dari satu entitas yang lain. Sebuah transfer bank dapat dibuat dari satu rekening bank ke rekening bank lain. Transfer Bank juga dapat dilakukan dengan mentransfer uang dari satu account ke account lainnya di sebuah pusat tunai administrasi.

Wire transfer atau transfer kredit adalah metode transfer dana Elektronik dari satu orang atau lembaga (badan) yang lain. Transfer kawat dapat dibuat dari satu rekening bank ke rekening bank lain atau melalui transfer uang tunai di kantor kas. Sistem transfer Wire dimaksudkan untuk memberikan transaksi individual lebih dari sistem pembayaran massal seperti ACH dan Check21.

Sistem transfer berbeda kawat dan operator menyediakan berbagai pilihan relatif untuk kecepatan dan finalitas penyelesaian dan biaya, nilai, dan volume transaksi. Bank sentral sistem wire transfer, seperti sistem FedWire Federal Reserve di Amerika Serikat lebih cenderung menjadi waktu penyelesaian Real bruto (RTGS) sistem. Sistem RTGS memberikan ketersediaan tercepat dana karena mereka memberikan langsung "real-time" dan terakhir "tidak dapat dibatalkan" permukiman dengan mem-posting entri (lengkap) bruto terhadap rekening elektronik dari operator sistem wire transfer. Sistem lain seperti CHIPS memberikan pembayaran bersih secara periodik. Sistem penyelesaian Lebih cenderung segera memproses transaksi nilai yang lebih tinggi moneter waktu kritis, memiliki biaya transaksi yang lebih tinggi, dan volume yang lebih kecil pembayaran. Mata uang transaksi risiko (karena fluktuasi pasar) dapat dikurangi (sebagian) oleh kedekatan penyelesaian.

Prosedur untuk Transfer Bank:

1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.

2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut::

Nama Bank:

Nama Penerima Pembayaran:

Urutkan Kode:

Nomor Rekening:

IBAN:

SWIFT:

3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.

4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.

Beberapa Bank tidak menyediakan formulir online dari mana transfer bank online dapat dibuat dari satu entitas ke entitas lain.

1. Sortir Kode: Urutkan Kode adalah nomor yang ditetapkan untuk tujuan internal untuk cabang tertentu dari bank. Urutkan Kode digunakan karena tidak selalu layak untuk menuliskan alamat lengkap bank. Kode Sort berbeda dari cabang ke cabang. Kode Urutkan terdiri dari 6 karakter dengan tiga pasang dan tanda hubung di antara keduanya. Kode Urutkan terlihat seperti ini: 45-67-89

2. IBAN: IBAN singkatan dari "Nomor Rekening Bank Internasional". Hal ini diperlukan saat melakukan transfer bank internasional. IBAN adalah campuran dari Swift Code, Sort Code, dan Nomor Rekening. Jika Anda melakukan transfer dana elektronik, maka tidak boleh ada spasi di IBAN.

United Kingdom rekening biasanya berisi 22 karakter dalam sebuah IBAN.

3. Swift Code: singkatan dari istilah SWIFT untuk "Society for Worldwide Interbank Financial Telekomunikasi"

ISO menyetujui Kode Swift yang merupakan format standar Bank Kode Identifier. Swift Code adalah kode unik untuk sebuah bank tertentu.

Swift Code berisi empat huruf pertama dari nama bank, dua huruf dari nama negara dan nomor unik lain yang disediakan oleh ISO.

rincian bank transfer eUKhost disertakan dengan Faktur yang dikirim ke alamat yang terdaftar email klien. Sementara membuat transfer bank di rekening bank eUKhost pastikan untuk menyertakan nama perusahaan Anda atau Faktur Nomor sebagai Referensi. Ini membantu kita untuk menemukan pembayaran dengan mudah dan melakukan pembukuan dengan benar.

SAFE DEPOSIT BOX

Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.

KEUNTUNGAN

• Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.

• Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.

• Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN :

1. Adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang jaminan kunci dan denda keterlambatan pembayaran sewa.

2. Tidak menyimpan barang barang yang dilarang dalam SDB.

3. Menjaga agar kunci yang disimpan nasabah tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain.

4. Memperlihatkan barang yang disimpan bila sewaktu-waktu diperlukan oleh bank.

5. Jika kunci yang dipegang penyewa hilang, maka uang jaminan kunci akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB yang wajib disaksikan sendiri oleh penyewa.

6. Memiliki daftar isi dari SDB dan menyimpan foto copy (salinan) dokumen tersebut di rumah untuk

referensi.

7. Penyewa bertanggung jawab apabila barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak terhadap bank dan penyewa lainnya.

BANK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS :

1. Perubahan kuantitas dan kualitas, hilang, atau rusaknya barang yang bukan merupakan kesalahan bank.

2. Kerusakan barang akibat force majeur seperti gempa bumi, banjir, perang, huru hara, dan sebagainya.

BARANG YANG TIDAK BOLEH ATAU SEBAIKNYA

TIDAK DISIMPAN DALAM SDB ANTARA LAIN :

1. Senjata api / bahan peledak.

2. Segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak SDB yang bersangkutan dan tempat sekitarnya.

3. Barang-barang yang sangat diperlukan saat keadaan darurat seperti surat kuasa, catatan kesehatan dan petunjuk bila penyewa sakit, petunjuk bila penyewa meninggal dunia (wasiat).

4. Barang lainnya yang dilarang oleh bank atau ketentuan yang berlaku.

LETTER OF CREDIT

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

Sebuah surat dari bank yang menjamin bahwa pembayaran pembeli untuk penjual akan diterima tepat waktu dan untuk jumlah yang benar. Dalam hal pembeli tidak dapat melakukan pembayaran atas pembelian, bank akan diminta untuk menutup seluruh jumlah atau sisa pembelian.

L/C adalah suatu pernyataan tertulis dari bank atas permintaan nasabah untuk menyediakan dan menyelesaikan suatu jumlah kewajiban tertentu bagi kepentingan pihak ketiga (beneficiary), dengan syarat-syarat yang ditentukan.

KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN L/C

Importir/pembeli akan menerima barang dan membayar dengan harga pasti sesuai dengan syarat-syarat didalam L/C.

Eksportir/penjual akan menerima pembayaran atas penyerahan barang dengan pasti sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.

Memberikan rasa aman untuk eksportir/importir atas hak dan kewajiban masing-masing.

Persyaratan

Melengkapi dokumen seperti proses pengajuan kredit.

Memberikan jaminan sesuai dengan ketentuan dari bank.

Siapa saja yang dapat menggunakan L/C?

Perorangan atau Badan Usaha yang berorientasi ekspor atau impor.

PELAKU L/C

- Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.

- Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.

- Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.

- Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.

- Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.

- Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.

- Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).

TATA CARA PEMBAYARAN DENGAN L/C

Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.

Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.

Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.

Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.

JENIS – JENIS L/C

Revocable L/C

Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.

Irrevocable L/C

Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.

Irrevocable dan Confirmed L/C

L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.

Clean Letter of Credit

Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.

Documentary Letter of Credit

Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.

Documentary L/C dengan Red Clause

Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.

Revolving L/C

L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.

Back to Back L/C

Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.

Transverable L/C

Beneficiary berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.

TRAVELLER’S CHEQUE

Penyediaan cek sebagai alat pembayaran yang sangat aman bagi nasabah yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Penguangan TC atas dasar kurs beli yang berlaku pada bank setempat dengan cara yang sangat mudah. TC yang tersedia di cabang BNI adalah TC yang diterbitkan oleh koresponden luar negeri seperti Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.

traveller cek adalah cek yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan yang dapat digunakan sebagai bentuk pembayaran. Cek Wisatawan yang paling sering digunakan oleh mereka yang bepergian karena mereka diterima secara luas sebagai pembayaran di banyak bagian dunia, namun dapat diganti jika hilang atau dicuri oleh lembaga keuangan yang mengeluarkan. Cek Wisatawan diterbitkan dalam berbagai denominasi moneter seperti US Dollar, Euro, Yen Jepang, Kanada, Dolar Australia, dan British Pound.

Pelanggan harus mampu membeli cek perjalanan dari sebagian besar lembaga keuangan besar. Pada saat pembelian, pelanggan akan diminta untuk menandatangani setiap cek pelancong individu. Tanda tangan merupakan salah satu fitur keamanan cek perjalanan sebagai pengguna akan diminta untuk ikut menandatangani cek pada titik penebusan. Jika tanda tangan tidak cocok, periksa tidak akan diterima.

DEFINISI

Adalah warkat berharga atas nama yang diterbitkan oleh suatu bank yang pencairannya dapat dilakukan kapan saja (anytime), dimana saja (anywhere), dan hanya oleh orang yang memiliki dan namanya tercantum diatas TC tersebut. TC merupakan sumber dana yang paling murah / tidak berbunga.

MANFAAT

Memberikan rasa tenteram dan aman dalam perjalanan ke luar negeri. Jika TC hilang dalam perjalanan, pemegang TC dapat melaporkan dan meminta penggantinya (refund) kepada bank ditempat kehilangan.

PERSYARATAN

Pembelian TC dibayar secara tunai

Rupiah atau bank notes berdasarkan kurs jual bank yang berlaku.

Beban rekening rupiah atau valuta asing.

Menandatangani formulir nota penjualan valuta asing dengan menunjukan kartu identitas (KTP, Paspor).

Terimakasih Kepada :

Sumber – sumber terkait….

http://aananerih.blogspot.com/2009/11/inkaso.html

http://www.bni.co.id/Korporat/Layanan/Inkaso/tabid/146/Default.aspx

http://www.eukhost.com/forums/f13/bank-transfer-7239/

http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/AB84F90D-F3C9-45CF-9E45-F95DC976BCE9/1469/SafeDepositBox.pdf

http://id.wikipedia.org/wiki/Letter_of_credit

http://www.bii.co.id/index.asp?fl3nc=1&param=c3Nob3c9cHJvZHNlcnYmc2Z1aWQ9MDAwNTAwMDAwNDE1

http://www.investopedia.com/terms/l/letterofcredit.asp

http://www.bni.co.id/Individual/Layanan/TravellersCheque/tabid/120/Default.aspx

http://www.wisegeek.com/what-is-a-travellers-cheque.htm

http://ariearjuna.wordpress.com/akuntansi-sumber-dana/4-traveller%E2%80%99s-cheques/